Blog seorang mahasiswa jurusan teknik industri

Senin, 24 April 2017

Stratifikasi Sosial


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

PENGERTIAN MENURUT PARA AHLI :

1. Pitrim A. Sorokin: Pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
2. Max Webber: Penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
3. Paul B.Horton dan Chester : Sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat Dari Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah

Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial
Faktor-faktor penyebab Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat didukung oleh:
a. Perbedaan ras dan kebudayaan
b. Adanya spesialisasi dalam bidang pekerjaan.
c. Adanya kelangkaan dalam masyarakat menyangkut pembagian hak dan kewajiban.


Dasar-dasar stratifikasi sosial
Kriteria untuk menggolongkan masyarakat ke golongan tertentu ditentukan oleh:
a. Kekayaan.
b. Kekuasaan.
c. Kehormatan.
d. Pendidikan/pengetahuan.

Unsur-unsur stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial memiliki dua unsur yaitu:
a. Status
b. Peran

Status adalah posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Berdasarkan cara memperolehnya status social dibedakan:
• Ascribe Status, merupakan kedudukan yang di peroleh seseorang melalui kelahiran.
• Achived Status, merupakan status atau kedudukan seseorang yang diperoleh melalui usaha-usaha yang disengaja.
• Assigned Status, merupakan status atau kedudukan yang diberikan.

Peran adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peranan. Menurut Soerjono Soekanto di dalam peran mengandung tiga hal:
• Norma-norma di dalam masyarakat.
• Konsep tentang yang dilakukan
• Perilaku individu

Sifat-sifat stratifikasi sosial
Stratifikasi memiliki tiga sifat, yaitu:
a. Stratifikasi tertutup
b. Stratifikasi sosial terbuka
c. Stratifikasi sosial campuran

Stratifikasi Tertutup adalah Sistem pelapisan yang jalan masuk menjadi anggota atau warga suatu pelapisan tertentu hanyalah melalui kelahiran. Contoh Pelapisan pada masyarakat berkasta, pada masyarakat dengan sistem feodal, atau pada masyarakat yang masih menggunakan kriteria ras sebagai dasar pelapisan sosialnya.
Stratifikasi Terbuka adalah setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke pelapisan sosial yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri, atau turun ke pelapisan sosial yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung. Contoh Masyarakat di negara industri maju atau masyarakat pertanian yang telah mengalami gelombang modernisasi.
Stratifikasi Campuran adalah Stratifikasi gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh Kehidupan masyarakat Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi secara ekonomi sistem pelapisan sosialnya bersifat terbuka


Wujud Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial Ekonomi Pembagian/stratifiksi masyarakat berdasarkan ekonomi akan membedakan masyarakat atas kepemilikan harta.
Berdasarkan kepemilikan harta. Masyarakat dibagi dalam tiga kelas.:
a. Kelas atas, terdiri dari kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan secara berlebihan.
b. Kelas menengah, terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan yang sudah bisa memenuhikebutuhan pokok (primer).
c. Kelas bawah, Terdiri dari orang-orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer.

Wujud Kriteria sosial pelapisan masyarakat secara sosial ialah sistem pengelompokan masyarakat menurut status umumnya nilai status sosial dalam masyarakat diukur dari prestis (gengsi). Contoh: orang lebih memilih bekerja dikantor dari pada menjadi pedagang Pada masyarakat Bali, status masing-masing orang ditentukan berdasarkan kasta sehingga tidak memungkinkan untuk berpindah status.
Hal lain yang dianggap penting adalah menyangkut:
a. Hukum adat
b. Perkawinan
c. Sopan santun

Wujud Politik Pelapisan masyarakat berdasarkan kriteria politik, berarti pembedaan penduduk atau wujud masyarakat menurut kriteria wewenang dan kekuasaan-kekuasaan.
Menurut Max Iver, ada tiga pola umum sistem status sosial:
a. Tipe kasta
b. Tipe oligarkhi
c. Demokratis

a. Tipe kasta
Ciri-ciri:
1. Memiliki sistem stratifikasi kekuasaan dengan garis besar pemisah yang tegas dan kaku.
2. Garis pemisah antara masing-masing pelapisan hampir tidak mungkin ditembus.
3. Biasa di jumpai pada masyarakat berkasta.
4. Bersifat tertutup

b. Tipe Oligarkhi
Ciri-ciri:
1. Garis pemisahnya tegas diantara strata tapi perbedaan antara status yang satu dengan yang lain tidak begitu mencolok.
2. Pelapisan dapat ditembus, karena bersifat terbuka.
3. Biasa terdapat pada negara Tasisme atau Feodaly berkembang.
4. Kedudukan dipengaruhi oleh faktor kelahiran.

c. Tipe demokratis
Ciri-ciri:
1. Adanya pemisah antara lapisan yang sifatnya bergerak
2. Faktor kelahiran tidak menemukan kedudukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang faktor keberuntungan.

Fungsi Stratifikasi Sosial
  • Sebagai suatu alat untuk penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti: menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
  • Untuk mempersatukan dengan pola menkoordinasikan pada bagian-bagian yang terdapat pada struktur sosial yang gunanya untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
  • Sebagai penempatan individu atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam struktur sosial.
  • Sebagai penentu tingkatan mudah atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan dalam struktur sosial.
  • Untuk memecahkan berbagai macam permasalahan yang ada dalam masyarakat.
  • Dan untuk mendorong masyarakat supaya bergerak sesuai fungsinya.
 Contoh Kasus :
Pencuri sandal jepit 5 tahun penjara, koruptor 4,5 tahun.


AAL berusia 15 tahun, disidang karena telah mencuri sendal jepit. Tidak ada niat membenarkan tindakannya. Akan tetapi karena yang dicuri adalah sendal jepit milik Brigadir (Pol) Satu, Ahmad Rusdi Harahap, AAL harus menghadapi jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal tuntutan 5 tahun penjara.
Disaksikan kedua orang tuanya, AAL di persidangan bukan saja hanya membantah telah mencuri, tapi juga mengaku mendapatkan tekanan dan penganiayaan saat pemeriksaan oleh seorang anggota polisi agar mengaku sebagai pelaku pencurian Kasus pencurian sandal jepit warna putih kusam merek “Ando” seharga Rp 30 ribu itu terjadi November 2010.
Kasus pencurian sandal jepit yang dilakukan bocah 15 tahun ini rasanya tak sebanding dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sementara banyak koruptor yang dihukum hanya 4,5 tahun bahkan banyak pula yang masih berkeliaran malah tampil jadi pemimpin di negeri tercinta ini dan tidak malu-malu pula memberi nasehat kepada negeri ini.

Penjara mewah salah satu koruptor

 Penjara tahanan kelas bawah


 Analisa :
Dari contoh kasus diatas, sudah terlihat jelas letak stratifikasi sosialnya. Dimana para koruptor yang sudah menjadi narapidana kasus korupsi tesebut seakan diistimewakan sekali pun mereka telah masuk ke dalam penjara. Bila dibandingkan dengan para narapidana yang biasa-biasa saja, tentunya sangat jauh berbanding terbalik.pertanyaannya ialah ‘apakah uang bisa membeli keadilan?’  Sungguh ironis sekali.
Penjara yang seharusnya menjadi tempat dimana narapidana di bina dan mempunyai tujuan agar para narapidana jera sehingga mereka tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan yang melanggar hukum, namun di dalam kasus ini seakan fungsi dari penjara itu sendiri sangat berbanding terbalik. Layakkah bocah ini diganjar hukuman penjara karena mencuri sandal milik seorang tentara? Kalau memang layak, berarti koruptor negeri ini juga harus diganjar lebih berat!




Sumber : haristepanus.wordpress.com
pengertianku.net
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

About

http://baak.gunadarma.ac.id/ http://ilab.gunadarma.ac.id/

Israfi Maulana

Diberdayakan oleh Blogger.